Iklan 3360 x 280
iklan tautan
Kosekhannudnas IV/Biak telah menangkap sasaran pesawat yang melakukan pelanggaran wilayah udara Indonesia karena memasuki wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III pada tanggal 2 Juni 2017 lalu. (cover foto: ilustrasi)
Kejadian tersebut merupakan pelanggaran wilayah udara RI pertama yang terjadi pada tahun 2017.
Berdasarkan siaran pers dari Koopsau II, kronologis kejadian dimulai pada
pukul 09.14 WIT saat Kosekhanudnas IV/Biak melalui Radar Ambon (sytem TDS) telah menangkap sasaran pesawat militer asing dengan call sign TREK 20, Type C-17 pada posisi Georef WFGJ 5748, Squak Number 1052, Flight Level 340 feet, speed 443 knots, heading 321 pada jalur ALKI III.
Pada pukul 09.42 WIT, pesawat call sign TREK 20 keluar dari jalur III, selanjutnya Kosekhanudnas IV/Biak berkoordinasi MATSC Makassar dan menyampaikan bahwa pesawat dengan call sign TREK 20 telah keluar jalur ALKI III.
Pukul 09.46 Wita pesawat call sign TREK 20 kembali masuk ke Jalur ALKI III, dan berselang kemudian lost contact dengan radar Ambon.
Pada pukul 10.45 WIT, pesawat call sign TREK 20 akhirnya keluar wilayah Udara Nasional Indonesia.
Kepala Penerangan Koopsau II mengatakan, berdasarkan fakta-fakta tersebut dapat dianalisa bahwa pesawat dengan call sign TREK 20 merupakan pesawat militer Amerika yang pada saat terbang tidak melalui jalur ALKI III.
"Setelah mendapat teguran dari MATSC pesawat tersebut kembali memasuki jalur ALKI III yang seharusnya pesawat tersebut memasuki ALKI III melalui ponit ELBIS, namun pesawat tersebut memasuki teritorisl Indonesia melalui point BUTPA," ujarnya dalam rilis.
Ia menjelaskan, penerbangan pesawat angkut maupun pesawat tempur militer Amerika dari Darwin atau menuju Darwin Australia yang melintas wilayah Indonesia diperkirakan frekuensi akan meningkat, hal ini seiring dengan meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.
Mencermati fakta-fakta dan analisa tersebut disimpulkan bahwa kemungkinan crew dari pesawat TREK 20 kurang memahami atau tidak tahu tentang adanya Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), sehingga terjadi pelangggaran dan terjadi deviasi heading yang dikarenakan oleh cuaca.
"Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kembali pelanggaran, disarankan pemerintah perlunya Kementrian Perhubungan memberikan sosialisasi melalui Aeronoutical Information Publication (AIP) tentang ALKI yang terdiri dari ALKI I, II dan III," kata dia.
"Guna mencegah terjadinya permasalahan yang sama terulang kembali, mohon Kementrian Luar Negeri memberikan nota protes terhadap kedutaan besar negara Amerika karena pesawat tersebut telah melanggar jalur ALKI III yang telah disediakan oleh pemerintah Republik Indonesia," pungkas dia.
Sumber : http://makassar.tribunnews.com/
0 Response to "TNI-AU Tangkap Pesawat Tempur Amerika Yang Diam-Diam Masuk Ke Wilayah Indonesia, Kejadiannya.."
Posting Komentar